Skema Sertifikasi

Saat ini LSP AAUI memiliki 6 (enam) Skema yang mengacu pada SKKNI Perasuransian No. 12 Tahun 2024 & KKNI Perasuransian No. 10 Tahun 2024, terdiri dari 2 (dua) Skema Agen Asuransi dan 4 (empat) Skema Manajemen Risiko Perasuransian.

Jenis Skema : KKNI 

Nama Skema : Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Perasuransian Sub Bidang Agen Asuransi

Asesi : Agen Asuransi

Ruang Lingkup Skema Sertifikasi :

  1. Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang  kerja  pada bidang Perasuransian.
  2. Lingkup isi skema sertifikasi ini meliputi sejumlah 3 ( tiga) unit kompetensi untuk dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi kerja pada jenjang kualifikasi 3 (tiga) Agen Asuransi guna memenuhi kompetensi pada pekerjaan Agen Asuransi.

 

Rincian Unit Kompetensi :

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

K.65ASR00.033.1 

Melaksanakan Proses Penjualan Produk Asuransi 

2

K.65ASR00.032.1 

Mengidentifikasi Kebutuhan Nasabah 

3

K.65ASR00.034.1 

Melaksanakan Pelayanan Nasabah